Serah Terima Sertifikat Retribusi 2024 di Desa Kampung Baru

Dokumentasi desa
Desa Kampung Baru kembali mencatatkan momen penting dalam pembangunan desa melalui kegiatan serah terima sertifikat retribusi tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan, rombongan bupti, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, serta warga penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Pelalawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Kampung Baru yang telah mendukung program pemerintah dalam tertib administrasi pertanahan. Beliau menegaskan bahwa sertifikat yang telah diterimakan ini merupakan bukti legalitas yang sah atas tanah yang dimiliki masyarakat, sehingga memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak bagi pemiliknya.

Penyerahan Sertifikat Secqra Simbolis
Lebih lanjut, Kepala BPN mengingatkan kepada seluruh penerima sertifikat agar menjaga dokumen tersebut dengan baik dan tidak sembarangan memperjualbelikan tanah yang sudah bersertifikat. Tegasnya.

Kegiatan serah terima sertifikat ini juga diharapkan mampu mendorong masyarakat Desa Kampung Baru untuk lebih bijak dalam mengelola tanah dan asetnya. Selain menjadi dasar kepemilikan, sertifikat tanah dapat dijadikan modal dalam mengembangkan usaha atau program peningkatan ekonomi keluarga secara sah dan resmi.

Kepala Desa Kampung baru
Dengan adanya penyerahan sertifikat retribusi 2024 ini, masyarakat Desa Kampung Baru semakin memiliki kepastian hukum, rasa aman, serta peluang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah desa pun berharap, warga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri.


Editor: I'ong


0 Komentar